26 Okt 2010

tugas isd , penduduk masyarakat dan kebudayaan 6

Imigrasi: Masyarakat dalam Peubahan Abadi




Amsterdam/ Washington, DC/ Sharjah, UAE – Migrasi dan perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain merupakan fenomena alami yang telah berlangsung sepanjang sejarah. Pembentukan batas-batas negara dan peningkatan berbagai keprihatinan keamanan dalam tahun-tahun belakangan ini telah membatasi perpindahan manusia tersebut. Tetapi di saat yang sama, imigrasi telah menjadi lebih mudah dalam berbagai cara dengan adanya kemajuan-kemajuan dalam transportasi dan teknologi. Pembaruan-pembaruan teknologi dan komunikasi ini memungkinkan orang untuk bermigrasi sambil memelihara hubungan dengan negara asal mereka.

Para imigran dapat sering menemukan sebuah daerah kantong orang-orang yang memiliki ciri-ciri atau kebudayaan yang sama di negara tuan rumah mereka, menonton program-program TV asing melalui satelit televisi, berkomunikasi dengan keluarga mereka melalui telepon dan internet, dan mengunjungi negara asal mereka dengan lebih mudah. Mengingat hal ini, sebuah pertanyaan penting muncul: bagaimana bangsa-bangsa tersebut mempertahankan jati diri kebudayaan mereka? Selanjutnya, haruskah perlindungan atas jati diri kebudayaan masih menjadi cita-cita mengingat peningkatan sifat multibudaya dari masyarakat-masyarakat seluruh dunia?

Belanda, Amerika Serikat, dan UEA, menemukan diri mereka pada sebuah garis lurus dari sebuah spekrtum jika dilihat dari kehadiran imigran dalam sebuah budaya dominan. Sejak lama, Belanda memiliki preseden sejarah dalam keberhasilan membaurkan para imigran baru ke dalam masyarakat Belanda. Amerika Serikat jatuh pada sekitar bagian tengah dari spektrum tersebut, dengan adanya bahasa dan budaya yang dominan, namun memiliki reputasi sebagai "panci pembauran" berbagai bangsa. Dubai, bagian dari Uni Emirat Arab (UEA), berada pada ujung lain dari spektrum tersebut: mayoritas penduduknya terdiri atas para imigran yang tinggal sementara di Dubai, dengan harapan mereka akan bekerja secara pararel dengan budaya dan masyarakat setempat, tetapi bukan sebagai bagian darinya.

Penduduk asli sesungguhnya sangat kecil sehingga pemerintah menerapkan sebuah kebijakan yang dikenal sebagai "Emiratisasi" yang menetapkan kuota bagi jumlah warga UEA yang harus dipekerjakan oleh perusahaan atau industri tertentu. Hingga belum lama ini, kebijakan imigrasi UEA hanya sekedar memperpanjang visa kerja, jarang memberikan kewarganegaraan. Namun, Dubai sekarang telah mulai menjual properti bagi orang asing di lokasi-lokasi tertentu. Ini berarti bahwa sejumlah tertentu penduduk imigran yang kaya akan menjadikan Dubai sebagai tempat tinggalnya yang permanen, yang dengan demikian menanamkan akarnya bagi generasi-generasi masa depan.

Akhirnya, ceruk penduduk ini akan menuntut pengaruh dan peran serta lebih besar dalam urusan-urusan lokal, sehingga pada suatu saat UEA akan cenderung memperkenalkan pembaruan-pembaruan lebih demokratis dan mungkin memperbolehkan para imigran untuk urun tangan dalam tata pemerintahan, setidaknya pada tingkat kota. Hal tersebut juga memerlukan penggabungan antara identias-identitas tradisional lokal dengan identitas-identitas kebudayaan bangsa Emirat baru.

Namun, kebijakan yang berkaitan dengan para pekerja migran tetap mempertahankan perbedaan antara migran dengan penduduk dan budaya setempat. Mempertimbangkan peran penting kelas pekerja dalam ekonomi Dubai, kebijakan pemerintah akan sangat berkembang secara positif dengan menjadi lebih terbuka terhadap segmen penduduk ini.

Jika mengalihkan perhatian ke Amerika Serikat dan Eropa, kita menemukan bahwa tujuan utama adalah untuk mengurangi ketegangan-ketegangan yang berhubungan dengan integrasi antara minoritas imigran dan masyarakat lebih luas. Banyak imigran tertarik ke Amerika karena, mengingat identitas budaya "panci pembauran"-nya, mereka merasa bisa menjadi orang "Amerika" sejati sambil mempertahankan aspek-aspek budaya asli mereka. Namun, dalam praktiknya proses ini tidak selalu berjalan mulus.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan merupakan hal yang fundamental. Dengan memperbaiki tingkat pendidikan para imigran, pekerjaan yang diisi para imigran dalam perekonomian akan lebih beragam, mengurangi stereotip imigran yang hanya melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar dan menyedot sistem tunjangan nasional.

Sistem pendidikan masyarakat seharusnya juga mendidik para muridnya sejak tingkat dasar dan menengah tentang Islam, politik Timur Tengah, dan budaya-budaya lain, sehingga warga negara biasa Amerika atau Eropa memiliki jalur ke informasi yang obyektif dan akademis tentang populasi-populasi imigran.

Sementara bagian-bagian lebih besar dari populasi imigran menjadi semakin terdidik, mereka juga cenderung menjadi semakin aktif secara politik. Misalnya, ketika pemilihan umum terakhir Prancis, persentase kalangan imigran yang pergi ke bilik-bilik suara meningkat sangat besar dibandingkan pemilihan sebelumnya. Dan terakhir, seorang laki-laki berbangsa Maroko dan seorang perempuan berbangsa Turki terpilih duduk dalam pemerintahan di Belanda. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan dan pendapatan dari kelompok-kelompok minoritas, jumlah dana yang dapat dikumpulkan oleh seorang kandidat minoritas ketika berkampanye juga meningkat, sebuah fakor yang penting dalam pemilihan umum Amerika.

Sementara para warga negara baru meraih baik keberhasilan ekonomis maupun politis, kemampuan mereka untuk menemukan suatu bauran sosial yang dapat terima oleh identitas kebudayaan mereka terdahulu dan identitas kebudayaan dari rumah baru mereka juga meningkat.

Namun, peristiwa-peristiwa seperti 11/9, pembunuhan sutradara film Belanda Theo van Gogh, dan pembunuhan di Virginian Tech oleh seorang penduduk asing AS berkebangsaan Korea, meningkatkan ketegangan-ketegangan. Tindakan-tindakan kekerasan publik ini sayangnya menciptakan rasa takut bahwa budaya-budaya imigran akan memberi dampak negatif bagi masyarakat tuan rumah mereka, dan karena itu, menciptakan kesan bahwa identitas-identitas kebudayaan ini harus ditekan.

Namun, pada satu saat dalam sejarah, paramigran Irlandia yang datang ke Amerika — yang sekarang merupakan bagian utama dari penduduk Amerika— menghadapi penganiayaan sebagai orang asing dan terlibat dalam gang dan berbagai tindak kekerasan. Namun, mereka sekarang dianggap sebagai bagian yang terpadu dari masyarakat dan budaya Amerika.

Dalam hal ini, semua bangsa dapat belajar dari sejarah mereka sendiri dengan menghargai perubahan yang telah terjadi dalam masyarakat mereka dan menerima kenyataan bahwa masyarakat, penduduk, dan budaya dari dulu selalu — dan akan terus — berubah.


sumber : http://www.commongroundnews.org/article.php?id=21838&lan=ba&sid=1&sp=0

tugas isd , penduduk masyarakat dan kebudayaan 5

Inilah budaya pernikahan yang paling unik. Apanya yang unik, semuanya…. Mulai dari mengincar gadis, negosiasi dan sampai pada proses pernikahan. Fakta unik lain mengenai budaya unik ini adalah bahwa ada kalanya proses pernikahan ini menelan korban jiwa pada calon pengantin, terutama calon pengantin pria. Mengapa demikian? Dari sekian budaya unik yang saya tuturkan dibawah ini semuanya mengandung kekerasan dalam proses mengambil istri bagi seorang laki-laki.

Kidnap and Marry
Menculik dan menikah eikalangan Latwoka, sebuah suku di Sudan memiliki tradisi pernikahan yang sangat aneh. Jika seorang pria ingin menikahi seorang gadis, ia menculiknya. Setelah penculikan orang tua keluarganya pergi ke ayah gadis itu dan meminta persetujuannya. Sekarang semua gadis harus berterima kasih kepada Tuhan, mereka tidak lahir di Latwoka dimana penculikan dibolehkan.
Sharo Tradition
Tradisi Sharo adalah salah satu tradisi yang paling gila dan paling tidak manusiawi yang mungkin Anda belum pernah saksikan. Beberapa orang di Mali, Nigeria dan Kamerun mempraktekkan tradisi ini dimana anak laki-laki harus mengalahkan penantangnya, jika ingin mengambil istri.Laki-laki ini dipukuli oleh penantang dan ia harus menahan tanda-tanda sakit. Jika dia bisa berhasil menahan pukulan maka ia dinyatakan pria sejati dan jika ia gagal, ia tidak bisa mengambil istri. Banyak orang kehilangan kehidupan mereka hanya untuk membuktikan kejantanan mereka.
Chewa Culture
Budaya Chewa adalah ritual yang sangat mengganggu di Afrika dan ritual ini populer pada orang Chewa. Ketika seseorang berbudaya Chewa meninggal, sanak saudaranya mengambil mayat ke tempat suci, mengambil pisau, dan memotong tenggorokan. Mereka kemudian menuangkan air melalui lubang ini untuk membersihkan semua kotoran perut dengan menekan perut untuk memaksa pembersihan dan berhenti hanya jika air sudah bersih.
Circumcision
Khitanan bagi suku di Afrika masih mengikuti tradisi menakutkan. Untuk sunat laki-laki adalah sebagian atau penghapusan lengkap kulup di sekitar alat kelamin dan bagi perempuan adalah penghapusan kelamin, ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian perempuan.
Khweta Ceremony
Upacara Khweta adalah tradisi yang melibatkan anak-anak untuk membuktikan kejantanan mereka jika mereka siap untuk beristri. Dalam upacara, anak laki-laki tinggal di loge sunat selama musim dingin di mana mereka menjalani tes yang ketat dan sering fatal seperti menari terus-menerus dan kegiatan lengkap lainnya yang sering mengakibatkan kematian.
Tradisi Lobola
Tradisi Lobola adalah tradisi lain yang berhubungan dengan pernikahan adat Lobola. Keluarga dari pengantin akan dihukum jika mereka tidak setuju dengan tradisi ini. Lobola melibatkan negosiasi harga yang akan dibayar laki-laki untuk menikahi gadis.
Proses tradisi Lobola sering rumit dan melalui protokol tertentu yang harus ditaati. Sebagai contoh, meskipun dua keluarga yang bersangkutan bisa hidup berdampingan selama bertahun-tahun, semua negosiasi antara kedua orang tua harus dilakukan secara tertulis dan tidak melalui telepon atau kunjungan singkat. Alasan untuk aturan ini tampaknya tidak masuk akal adalah bahwa walaupun keluarga mungkin sudah saling kenal selama bertahun-tahun, mereka tidak mengenal satu sama lain pada tingkat pertukaran Lobola. Dengan kata lain, mereka tidak mengenal satu sama lain pada tingkat keseriusan dan kesucian pernikahan.

tugas isd , penduduk masyarakat dan kebudayaan 4

Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Indonesia

Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN DEWASA INI
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.
PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sejumlah peraturan dan perundang-undangan diterbitkan pemerintah untuk melindungi hak dan kewajiban segenap warganegara, seperti UU Perkawinan monogamous, pengakuan HAM dan pengakuan kesetaraan gender serta pengukuhan “personal, individual ownership” atas kekayaan keluarga mulai berlaku dan mempengaruhi sikap mental penduduk dengan segala akibatnya.
PENDIDIKAN
Kekuatan perubahan yang sangat kuat, akan tetapi tidak disadari oleh kebanyakan orang adalah pendidikan. Walaupun pendidikan di manapun merupakan lembaga ssosial yang terutama berfungsi untuk mempersiapkan anggotanya menjadi warga yang trampil dan bertanggung jawab dengan penanaman dan pengukuhan norma sosial dan nilai-nilai budaya yang berlaku, namun akibat sampingannya adalah membuka cakrawala dan keinginan tahu peserta didik. Oleh karena itulah pendidikan dapat menjadi kekuatan perubahan sosial yang amat besar karena menumbuhkan kreativitas peserta didik untuk mengembangkan pembaharuan (innovation).
Di samping kreativitas inovatif yang membekali peserta didik, keberhasilan pendidikan menghantar seseorang untuk meniti jenjang kerja membuka peluang bagi mobilitas sosial yang bersangkutan. Pada gilirannya mobilitas sosial untuk mempengaruhi pola-pola interaksi sosial atau struktur sosial yang berlaku. Prinsip senioritas tidak terbatas pada usia, melainkan juga senioritas pendidikan dan jabatan yang diberlakukan dalam menata hubungan sosial dalam masyarakat.
Dengan demikian pendidikan sekolah sebagai unsur kekuatan perubahan yang diperkenalkan dari luar, pada gilirannya menjadi kekuatan perubahan dari dalam masyarakat yang amat potensial. Bahkan dalam masyarakat majemuk Indonesia dengan multi kulturnya, pendidikan mempunyai fungsi ganda sebagai sarana integrasi bangsa yang menanamkan saling pengertian dan penghormatan terhadap sesama warganegara tanpa membedakan asal-usul dan latar belakang sosial-budaya, kesukubangsaan, keagamaan, kedaerahan dan rasial. Pendidikan sekolah juga dapat berfungsi sebagai peredam potensi konflik dalam masyarakat majemuk dengan multi kulurnya, apabila diselenggarakan dengan benar dan secara berkesinambungan.
Di samping pendidikan, penegakan hukum diperlukan untuk menjain keadilan sosial dan demokratisasi kehidupan berbangsa dalam era reformasi yang memicu perlembangan sosial-budaya dewasa ini. Kebanyakan orang tidak menyadari dampak sosial reformasi, walaupun mereka dengan lantangnya menuntut penataan kembali kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesungguhnya reformasi mengandung muatan perubahan sosial-budaya yang harus diantisipasi dengan kesiapan masyarakat untuk menerima pembaharuan yang seringkali menimbulkan ketidak pastian dalam prosesnya.
Tanpa penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, perkembangan sosial-budaya di Indonesia akan menghasilkan bencana sosial yang lebih parah, karena hilangnya kepercayaan masyarakat akan mendorong mereka untuk bertindak sendiri sebagaimana nampak gejala awalnya dewasa ini. Lebih berbahayalagi kalau gerakan sosial itu diwarnai kepercayaan keagamaan, seperti penatian datangnya ratu adil dan gerakan pensucian (purification) yang mengharamkan segala pembaharuan yang dianggap sebagai “biang” kekacauan.
Betapaun masyarakat harus siap menghadapi perubahan sosial budaya yang diniati dan mulai dilaksanakan dengan reformasi yang mengandung makna perkembangan ke arah perbaikan tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

tugas isd , penduduk masyarakat dan kebudayaan 3

Kebudayaan di antara masyarakat

Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
[sunting]Kebudayaan menurut wilayah

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kebudayaan menurut wilayah (?)
Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, hubungan dan saling keterkaitan kebudayaan-kebudayaan di dunia saat ini sangat tinggi. Selain kemajuan teknologi dan informasi, hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi, migrasi, dan agama.
Afrika
Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab dan Islam.

Orang Hopi yang sedang menenun dengan alat tradisional di Amerika Serikat.
Amerika
Kebudayaan di benua Amerika dipengaruhi oleh suku-suku Asli benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis, Jerman, dan Belanda.
Asia
Asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang, Korea, dan Vietnam. Dalam bidang agama, agama Budha dan Taoisme banyak mempengaruhi kebudayaan di Asia Timur. Selain kedua Agama tersebut, norma dan nilai Agama Islam juga turut mempengaruhi kebudayaan terutama di wilayah Asia Selatan dan tenggara.
Australia
Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar dari kebudayaan Eropa dan Amerika. Kebudayaan Eropa dan Amerika tersebut kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan lingkungan benua Australia, serta diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua Australia, Aborigin.
Eropa
Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan negara-negara yang pernah dijajahnya. Kebudayaan ini dikenal juga dengan sebutan "kebudayaan barat". Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak kebudayaan, hal ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris dan bahasa Eropa lainnya di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan negara yang pernah dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi kuno, dan agama Kristen, meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami kemunduran beberapa tahun ini.
Timur Tengah dan Afrika Utara
Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam, meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.

tugas isd , penduduk masyarakat dan kebudayaan 2

Penduduk adalah sekelompok orang yang menempati wilayah tertentu, pertumbuhan penduduk sangat cepat sehingga menimbulkan masalah sosial ekonomi dan masalah penduduk. Akibat dari bertambahnya jumlah penduduk jika tidak di imbangi oleh fasilitas – fasilitas seperti jumlah makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya maka semakin bertambahnya penggangguran, tingkat keimiskinan dan kriminalitas di lingkungan masyarakat. Pertambahan penduduk di suatu negara pada dasarnya dipengaruhi oleh : 1.Kematian (Mortalitas)
2.Kelahiran (Fertilitas)
3.Migrasi
Dalam semua sebuah kehidupan penduduk, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka suatu individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Dalam lingkungan sosial yang pertama kali dan sering dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Banyak Pertumbuhan kebudayaan di Indonesia berasal dari jaman dahulu kala mulai dari  zaman batu sampai zaman logam. Menurut para ahli zaman batu dibagi menjadi dua yaitu
1.Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
2.Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Pada zaman batu tua sudah mengenal kapak genggam yang terbuat dari batu, seiring dengan berkembangnya kebudayaan batu ini tersebar pula bahasa proto Austronesia, bahasa ini menjadi cikal bakal oleh penduduk yang mendiami pulau – pulau  antara Samudra Indonesia dan Samudra Pasifik.
Pada zaman batu muda benar – benar membawa revolusi pada kehidupan manusia, mereka mulai menetap, membuat rumah, membentuk  kelompok masyarakat, bertani, beternak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pada zaman ini pula manusia sudah mampu mencairkan logam dan mendinginkan sehingga dapat menjadi alat berburu dan berperang atau apapun yang mereka butuhkan.

tugas isd , penduduk masyarakat dan kebudayaan

Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan

Untuk menganalisa secara ilmiah tentang gejala-gejala dan kejadian sosila budaya di masyarakat sebagai proses-proses yang sedan berjalan atau bergeser kita memrlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangta perlu untuk menganalisa proses pergeseran masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).
Konsep-konsep penting tersebut antara lain internalisasi (internalization) , sosialisasi (socialization), dan enkulturasi (enculturation). Kemudian ada juga evolusi kebudayaan (cultural evolution) yang mengamati perkembangan kebudayaan manusia dari bentuk yang sederhana hingga bentuk yang semakin lama semakin kompleks. Serta juga ada difusi (diffusion) yaiu peneybaran kebudayaan secara geografi, terbawa oleh perpindahan bangsa-bangsa di muka bumi. Proses lain adalah proses belajar unsur-unsur kebudayaan asing oleh warga suatu masyarakat, yaitu proses akulturasi (acculturation) dan asimilasi (assimilation). Akhirnya ada proses pemabahruan atau inovasi (innovation), yang berhubungan erat dengan penemuan baru (discovery dan invention).
Proses Belajar Kebudayaan Sendiri
Proses Internalisasi. Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen-nya untuk mengembangkan berbagai mavam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadiannya. Tetapi wujud dari kepribadiannya itu sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimuli yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budayanya.
Maka proses internalisasi yang dimaksud adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal, dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala hasrat, perasaan, nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
Proses sosialisasi. Proses ini bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekililingnya yag menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
Proses Enkulturasi. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti “pembudayaan”. Sorang individu dalam hidupnya juga sering meniru dan membudayakan berbagai macam tindakan setelah perasaan dan nilai budaya yang memberi motivasi akan tindakan meniru itu telah diinternalisasi dalam kepribadiannya.
Proses evolusi Sosial
Prose Microscopic dan Macroscopic Dalam Evolusi Sosial. Proses evolusi dari suatu masyarakat dan kebudayaan dapat dianalisa oleh seorang peneliti seolah-olah dari dekat secar detail (microscopic), atau dapat juga dipandang dari jauh hanya dengan memperhatiakn perubahan-perubahan yang besar saja (macroscopic). Proses evolusi sosial budaya yang dianalisa secara detail akan membuka mata seorang peneliti untuk berbagai macam proses perubahan yang terjadi dalam dinamika kehidupan sehari-hari dalam setiap masyarakat di dunia.
Proses-Proses Berulang dalam Evolusi Sosial Budaya. Proses ini mengenai suatu aktivitas dalam sebuah lingkunagn atau suata adat dimana aktivitas yang dilakukan terus berulang. Dan aktivitas yang dimaksud biasanya aktivitas yang menyimpang atau diluar kehendak prilaku. Namun pada suatu ketika dan sering terjadi aktivitas tersebut selalu berulang (recurent) dalam kehidupan sehari-hari disetiap masyarakat. Sampai akhirnya masyarakat tidak bisa mempertahankan adatnya lagi, karena terbiasa dengan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Maka masyrakat terpaksa memberi konsesinya, dan adat serta aturan diubah sesuai dengan keperluan baru dari indibidu-individu didalam masyarakat.
Proses Mengarah dalam Evokusi Kebudayaan. Dengan mengambil jangka waktu yang panjang maka akan terlihat prubahan-perubahan besar yang seolah bersifat menentukan arah (dirctional) dari sejarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang bersangkutan. Sebagai contoh misalnya tingkat kebudayaan manusia yang berawal dari Neolitik, kemudian berubah menjadi Mesoltk dan akhirnya berubah menuju Paleolitik.
Proses Difusi.
Peneyebaran Manusia. Ilmu Paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah Sabana tropikal di Afrika Timur, dan sekarang makhluk itu sudah menduduki hampir seluruh permukaan bumi ini. Hal ini dapat diterangkan dengan dengan adanya proses pembiakan dan gerka penyebaran atau migrasi-migrasi yang disertai dengan proses adpatsi fisik dan sosial budaya.
Penyebaran Unsur-Unsur Kebudayaan. Bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompok-kelompok manusia di muka bumi, turut pula tersebar unsur-unsur kebudayaan dan sejarah dari proses penyebaran unsur penyebaran kebudayaan seluruh penjuru dunia yang disebut proses difusi (diffusion). Salah satu bentuk difusi dibawa oleh kelompok-kelompok yang bermigrasi. Namun bisa juga tanpaadanaya migrasi, tetapi karena ada individu-individu yang membawa unsur-unsur kebudayaan itu, dan mereka adalah para pedagang dan pelaut.
Akulturasi dan Pembauran atau Asimilasi.
Akulturasi. Poses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan dioalh kedalm kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Asimilasi. Proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda. Kemudian saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan yang campuran.
Pembaruan atau Inovasi
Inovasi dan Penemuan. Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi, dan dibuatnya produk-produk baru. Proses inovasi sangat erat kaitannya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatu penemuan baru biasanya membutuhkan proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus yaitu discovery dan invention.
Discovery adalah suatu penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru, baik berupa suatu alat baru, ide baru, yang diciptakan oleh individu atau suatu rangkaian dari beberapa individu dalam masyarakat yang bersangkutan. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru itu.
Pendorong Penemuan Baru. Faktor-faktor pendorong bagi individu dalam suatu masyarakat untuk memulai dan mengembangkan penemuan-penemuan baru anatar lain :
1. Kesadaran para individu akan kekurangan dalam kebudayaan.
2. Mutu dari keahlian dalam suatu kebudayaan.
3. Sistem perangsang bagi aktivitas mencpta dalam masyarakat

2 Okt 2010

TUGAS 2 ISD , ARTIKEL TENTANG ISD

Oleh: Dessy Nataliani, MA*
Masuk ke dalam lingkungan sekolah baru bagi seorang pelajar ternyata tidak selalu menyenangkan, malah sebaliknya bisa membuat stress, cemas dan takut.  Bayangan terjadinya tindak kekerasan saat masa orientasi (MOS) dan sesudahnya kerap menjadi momok bagi siswa baru, bahkan di sekolah-sekolah tertentu seorang pelajar baik-baik bisa dipaksa menjadi salah satu “prajurit” tawuran!
Di setiap tahun ajaran baru, berbagai surat kabar ramai memberitakan jalannya masa orientasi siswa (MOS). Model orientasi siswa seperti ini sudah ada sejak dahulu, dan sampai sekarang hampir semua sekolah masih melakukannya. Hanya saja masing-masing sekolah menyelenggarakannya dengan cara yang berbeda-beda. Beberapa tahun  terakhir ada sekolah-sekolah yang telah dengan baik memanfaatkan tradisi masa orientasi ini dengan berbagai kegiatan positif seperti melakukan gerakan penghijauan atau kegiatan kewirausahaan. Sebaliknya masih banyak juga sekolah yang masih menerapkan tradisi kekerasan berupa penggencetan, gojlok, plonco, stressing, apapun istilahnya, yang tentu saja jauh dari tujuan utama diselenggarakannya MOS itu sendiri yaitu pengenalan sekolah.
Bagi siswa baru, MOS yang di dalamnya ada unsur kekerasan lebih dipandang sebagai ajang balas dendam siswa senior. Kegiatan penggencetan  ini juga seringkali berlanjut di luar masa orientasi dan di luar sekolah, dikenal dengan istilah “natar”. Materi yang diberikan diantaranya tentang pentingnya hormat terhadap senior, larangan berperilaku ‘ngocol’ bagi siswa yunior di sekolah, sampai “penataran”  tentang pengetahuan siapa musuh para senior, dimana lokasi terbaik mencari musuh sampai strategi tawuran. Tentu saja semua ini sudah tidak resmi dari sekolah lagi. Siswa baru yang tidak menurut pada senior akan “dikerjai” di luar sekolah, dibilang tidak solider, diancam, dibentak, diculik, dipukuli bahkan sampai ada yang menewaskan siswa baru, sehingga akhirnya mereka harus berurusan dengan polisi.
Disela-sela rasa kerpihatinan yang datang dari berbagai pihak, ternyata tidak semua pelajar (baik senior maupun yunior) merasa bahwa yang mereka lakukan atau terima selama MOS atau sesudahnya adalah bagian dari tindak kekerasan. Main pukul pun masih dianggap lumrah, karena kegiatan MOS ini adalah tradisi dan sudah turun temurun. Bagi siswa baru, mereka pun nantinya dapat melakukan hal yang sama pada yuniornya seperti yang dilakukan oleh senior mereka saat ini. Sebetulnya  sampai batas-batas mana suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai kekerasan?
    
Memutus rantai kekerasan, mungkinkah?
Kekerasan dalam bentuk  fisik maupun verbal di kalangan pelajar telah menjadi sebuah masalah serius yang ada di berbagai negara di seluruh dunia. Anak yang mengalami kekerasan akan mengalami masalah di kemudian hari baik dalam hal kesehatan maupun  kesejahteraan hidupnya.  
O’Moore mendefinisikan kekerasan sebagai perilaku agresif berupa kekerasan fisik, seksual dan emosi . Individu atau kelompok yang menyerang satu sama lain, termasuk sebagai suatu perilaku agresif. Perilaku agresif yang dilakukan secara fisik adalah situasi dimana seorang anak, remaja atau suatu kelompok secara langsung atau tidak langsung mengancam, melukai atau bahkan melakukan pembunuhan pada seorang anak, remaja atau kelompok lainnya. Perilaku agresif termasuk diantaranya mendorong, mengguncang,menendang,memeras, membakar atau bentuk-bentuk kekerasan fisik lain baik yang dilakukan terhadap manusia atau benda (property). Kekerasan secara emosi adalah suatu kondisi dimana penyerangan dilakukan dalam bentuk verbal, ancaman, olok-olok, mengejek, berteriak, mengasingkan, menyebarkan rumor. Kekerasan secara sexual adalah perilaku yang menyangkut perbuatan pelecehan sexual dan perkosaan.  
Istilah kekerasan antar pelajar di negara barat, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Seorang pelajar dikatakan sebagai korban bullying ketika ia diketahui secara berulang-ulang terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih pelajar lain. Tindakan negatif tersebut termasuk melukai, atau mencoba melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong, mencekik dll), secara verbal ( memanggil dengan nama buruk, mengancam, mengolok-olok, jahil, menyebarkan isu buruk dll) atau tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan (secara seksual) atau secara terus menerus mengasingkan korban dari kelompoknya. Tindakan terakhir tersebut disebut juga sebagai indirect bullying, sedangkan sebelumnya yang dilakukan secara terang-terangan (verbal maupun fisik) disebut sebagai direct bullying.   
Sedangkan ketika dua orang pelajar  atau lebih berada pada posisi sama-sama kuat secara fisik maupun psikologis, maka tidak bisa disebut bullying. Juga bukan dikatakan bullying ketika olok-olok dilakukan dalam ungkapan-ungkapan persahabatan atau sekedar main-main.  
Apa yang menyebabkan seorang anak melakukan Bullying? 
Allan L. Beane, PhD menjelaskan bahwa perilaku menjadi pelaku kekerasan ini bisa terjadi diusia 3 tahun, agak sulit diketahui bagaimana seorang anak bisa menjadi pelaku kekerasan sedang anak yang lain tidak, tetapi penelitian membuktikan seorang anak dapat secara genetik menjadi anak yang agresif, dan anak yang agresif ini mudah mencontoh dari lingkungannya, misalnya anak yang tinggal dalam lingkungan keluarga yang penuh dengan kekerasan, selalu menyaksikan orang tuanya marah dan bertindak kasar, atau anak yang merasa diabaikan dan tidak dicintai. 
Mengacu pada definisi bullying di atas, kegiatan penggencetan saat MOS dan sesudahnya, atau “penataran” tidak resmi dalam rangka sosialisasi tawuran di sekolah-sekolah tersebut dapat dikategorikan sebagai bullying. Bullying yang dilakukan senior terhadap yunior pada akhirnya menjadi lingkaran rantai kekerasan yang tidak pernah ada habisnya. Kegiatan  tawuran sendiri bukan lagi tergolong dalam bullying karena kelompok-kelompok yang berkelahi masing-masing memiliki kekuatan yang sama baik secara fisik maupun psikologis. Tawuran telah masuk dalam kategori kriminal, karena para pelaku biasanya membawa senjata tajam, melukai bahkan sampai membunuhsehingga mereka harus berurusan dengan hukum.
Kekerasan antar pelajar seharus dipahami  sebagai suatu masalah serius oleh semua pihak, guru, orang tua dan siswa (pelaku maupun korban) dan pihak terkait lainnya, karena kekerasan antar pelajar ini bersifat merusak baik korban maupun pelaku. Di Indonesia beberapa upaya pencegahan tindak kekerasan antar pelajar ini sebetulnya telah dilakukan oleh berbagai pihak, dari mulai sekolah itu sendiri, LSM, lembaga pemerintah juga lembaga internasional.
Bentuk yang diselenggarakan biasanya berupa pelatihan dengan tema anti kekerasan. Seperti pelatihan juru kampanye anti tawuran yang dilakukan oleh LSM Komunitas Anti Kekerasan (KAK) terhadap pelajar pelaku tawuran dari berbagai sekolah di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Depok. Pelatihan meliputi kegiatan dialog, diskusi dan pemutaran film. Pada akhirnya pelajar-pelajar yang mengikuti pelatihan tersebut diharapkan dapat berkampanye anti kekerasan di kalangan teman-temannya.
Pada tahun 2001 lalu lembaga internasional seperti UNICEF dan UNESCO juga telah melakukan pelatihan anti kekerasan dengan tema Membangun Budaya Damai dan Penyelesaian Konflik tanpa Kekerasan. Kegiatan pelatihan ini selain  melakukan dialog dan diskusi aktif patisipatif, juga menggunakan multimedia sebagai sarana pelatihan. Materi-materi disusun dan dibuat dalam modul khusus, berisi konsep life skill. Pelatihan ini diikuti oleh murid, orang tua dan guru sekolah, perkumpulan pemuda, Mahasiswa dan LSM, pernah juga dalam satu kesempatan melibatkan pejabat Departemen Pendidikan Nasional sebagai pesertanya. Tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah pelatih dan fasilitator (guru, orangtua dan siswa) memiliki pengetahuan tentang HAM, memiliki ketrampilan mengelola kelompok dan ketrampilan melakukan pendidikan partisipatif tentang perdamaian.  
Pemerintah sendiri sejauh ini telah menetapkan berbagai UU dan peraturan dalam mengatur masalah kesejahteraan anak. Sedangkan bagi anak yang terlibat tindak kekerasan kriminal juga dikenakan hukuman. Departemen pendidikan nasional mengeluarkan keputusan menteri tentang jumlah jam belajar efektif untuk menghindari pemanfaatan waktu luang oleh siswa untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti tawuran. Beberapa sekolah sejauh ini memberikan hukuman kepada siswa yang terlibat tawuran dari mulai memberi pengarahan, penyuluhan sampai dikeluarkan dari sekolah, meskipun tindakan terakhir ini keefektifannya masih pro dan kontra.
Berbagai upaya tersebut tampaknya belum cukup efektif untuk mampu meredam aksi kekerasan antar pelajar. Bahkan pelajar yang terlibat tawuran makin banyak dan luas tidak hanya di perkotaan tetapi sudah sampai ke daerah. Dari uraian diatas tentang bullying di sekolah, diasumsikan benih kekerasan dan tindak kriminal seperti tawuran berasal dari bullying di sekolah. Dengan demikian  rantai utama yang harus diputus lebih dahulu adalah bullying di sekolah. Sebuah artikel yang ditulis oleh Nansel dkk menyatakan bahwa bullying merupakan komponen yang penting bagi strategi pencegahan kekerasan pada anak dan remaja.  Lalu bagaimana?
Barangkali kita dapat belajar dari negara lain bagaimana penanganan bullying di sekolah dilakukan, salah satunya Belanda. Empat organisasi persatuan orang tua murid di Belanda (LOBO, NKO, OUDE & COO and the VOO) telah berinisiatif melaksanakan program National Education Protocol Against Bullying, kampanye anti bullying di sekolah ini dimulai sejak tahun 1994. 
National Education Protocol Against Bullying di Belanda
Di Belanda, isu bullying telah menjadi masalah serius. Dilaporkan sebanyak 385.000 siswa telah menjadi koban bullying di sekolah. Survey yang dilakukan terhadap pelajar usia 1 – 12 tahun di sebuah sekolah menunjukkan bahwa 28% siswa ini telah menjadi korban bullying setiap dua kali atau lebih pada setiap bulannya.
Studi lain yang dilakukan terhadap 199 Sekolah Dasar di Amsterdam pada tahun 2000-2001 yang diikuti oleh 4811 siswa usia 9-13 tahun, hasil dari pengisian questioner menunjukkan bahwa siswa yang mengalami bullying baik laki-laki maupun perempuan mengalami baik direct maupun indirect mengalami depressi dan berpikir untuk bunuh diri bahkan sebagai reaksi bullying ini ada siswa yang melakukan bullying pada siswa lain untuk mempertahankan diri atau untuk menutupi kekurangan dirinya. Pada studi ini juga ditemukan bahwa indirect bullying ternyata lebih berbahaya karena korban merasa lebih menderita, sedih dan buruk dibanding korban yang mengalami direct bullying. Selain itu indirect bullying tidak terlihat sehingga sulit untuk dibuktikan dan ini menyebabkan korban seringkali tidak menceritakan apa yang dialami kepada orang dewasa atau guru. Guru juga tidak terlalu peduli jika bentuk pengasingan sosial yang dialami korban merupakan bagian dari bullying atau merasa hal itu tidak berbahaya.
Indirect bullying oleh pelajar di Belanda juga dilakukan melalui dunia maya. Tercatat 12% pelajar berusia antara 11 – 15 secara online telah mendapat ancaman oleh teman sekolah mereka sediri melalui instant messanger atau email.    
Bullying ada dan merupakan problem utama. Empat  organisasi persatuan orangtua murid di Belanda (LOBO, NKO, OUDE & COO and the VOO) melaksanakan program National Education Protocol Against Bullying dengan strategi sebagai berikut:
Pertama, organisasi persatuan orangtua murid itu membuat brosur yang berisi kampanye bahwa sekolah dasar dan menengah dapat membuat kebijakan untuk mengakhiri masalah bullying dengan cara melibatkan seluruh pihak terkait yang memiliki opini yang sama dan mau bekerjasama, karena kerjasama merupakan kunci keberhasilan pemecahan masalah. Kerjasama ini dapat diwujudkan dengan National Education Protocol against Bullying. Organisasi persatuan orangtua murid, dewan orangtua, dewan partisipasi, pengurus sekolah, tim manajemen sekolah dll bertanggungjawab terhadap keamanan siswa di sekolah, sehingga siswa dapat merasa nyaman pergi ke sekolah.
Kedua, isi brosur mencakup enam perjanjian yang harus dipahami oleh pihak-pihak terkait, diantaranya:
1.       Bullying harus dilihat sebagai suatu masalah oleh semua pihak: guru, orangtua dan murid baik korban,pelaku, maupun murid lain yang tidak terlibat (silent majority)
2.       Sekolah harus mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya bullying. Pendekatan preventif mencakup diantaranya mengetengahkan topic bullying ini kepada murid dan orangtuanya, dan kemudian menerapkan peraturan.
3.       Jika tindakan preventif kurang dan bullying muncul, guru harus bisa menangkap situasi tersebut dan mengambil sikap jernihuntuk mengatasinya.
4.       Bullying harus dinyatakan sebagai sesuatu yang jelas
5.       Jika berbagai cara untuk menekan bullying ini masih kurang, dan bullying muncul lagi, maka sekolah harus memiliki pendekatan langsung (kuratif) untuk mengatasinya.
6.       Jika sekolah atau seorang guru menolak untuk mengatasi masalah tersebut, atau jika masalah diselesaikan dengan cara yang salah, atau cara yang dilakukan tidak memberikan dampak apapun, maka seorang konselor harus didatangkan. Atas permintaan orantua dari anak yang menjadi korban, konselor ini harus menyampaikan keluhan tersebut kepada Dewan Pengaduan (Complaints Committee) yang akan menyelidiki masalah dan memberikan saran kepada pihak-pihak berwenang untuk menilai tindakan apa yang akan dilakukan.
Upaya pelaksanaan program anti bullying yang telah dilakukan di Belanda tersebut adalah sebuah wacana yang mungkin diterapkan di Indonesia. Pencegahan tindak kekerasan pada usia dini akan lebih efektif dibanding saat anak telah beranjak dewasa. Dan tentu saja suatu masalah akan bisa diselesaikan jika semua pihak merasa peduli, bertanggungjawab dan mau bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan antar pelajar ini.


Nama : Ismah Waty Eka Putri
Kls : 1KA31
Npm : 13110658

ILMU SOSIAL DASAR

- Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar) 
·         Ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. 

  • Ilmu Sosial Dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial lebih peka . 

-Tujuan ISD

v  Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalahmasalah sosial yang ada dalam masyarakat.
v  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
v  Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
v  Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

-Hubungan ISD dengan IPS

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah :

- Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri. 
- Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial 

Adapun perbedaan antara keduanya adalah :

- Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
- Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
- Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.

RUANG LINGKUP ISD

ruang lingkup ilmu sosial dasar meliputi :

a. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat
b. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social
c. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat 

Konsorium segala bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ilmu sosial dasar terdiri dari 8 poko bahasan. Kedelapan pokok bahasan maka ruang lingkup perkuliahan ilmu sosial dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1. Berbagai masalah kependudukan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu , keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialissi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.